Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Inspirasi Kehidupan

Selasa, 29 Maret 2011

Karakter Bangsa Indonesia


Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
Karakter bangsa; kata yang selalu muncul dan seringkali menjadi penutup diskusi perihal penyebab keterpurukan Bangsa Indonesia di berbagai bidang. Bukan hal baru untuk menyatakan bahwa karakter bangsa kita, ekstrimnya, sedang berada di titik nadir. Saya sangat meyakini bahwa perbaikan karakter bangsa merupakan satu kunci terpenting agar bangsa yang besar jumlah penduduknya ini bisa keluar dari krisis dan menyongsong nasibnya yang baru.
Pergilah ke kantor-kantor yang berurusan dengan pelayanan publik, pasar, hingga jalan raya; dan bandingkan dengan kondisi tempat yang sama di negara maju, anda akan bisa memaklumi puisi Taufik Ismail yang bertajuk Malu (Aku) Menjadi Bangsa Indonesia. Tak perlu gerah dan membuat puisi tandingan, gunakan cermin besar untuk melihat keseharian bangsa kita (yang tentu saja turut menelanjangi diri sendiri). Masih ada, jelas, bagian dari bangsa kita yang berkarakter mulia; hanya sayang, jumlahnya masih minoritas.
Sudah Habis Teori di Gudang; demikian ungkapan Professor Mahfud MD menjawab pertanyaan mahasiswanya tentang teori apa lagi yang bisa digunakan untuk membawa bangsa ini keluar dari krisis (Kompas, 11 Oktober 2005). Bangsa kita memang gudangnya teoritikus, yang nampak garang dan gagah manakala mendiskusikan dan merumuskan sebuah konsep, namun hampir menjadi nihil, bahkan bertotak belakang dalam aplikasinya. Tidak sesuainya kata dan perbuatan, demikian ungkapan dai-dai kondang kita yang berusaha mencari solusi bagi bangsa.
Menjadi lebih menyedihkan lagi manakala kita melihat ke dalam dan menemui bahwa mayoritas komponen bangsa kita mengklaim dirinya sebagai bangsa yang religius. Banyak sudah orang mengatakan bahwa nilai-nilai religiusitas yang diyakini menjadi bagian integral Bangsa Indonesia justru diaplikasikan dalam keseharian oleh bangsa maju yang notabene sekuler. Bangsa kita gagal dalam melakukan internalisasi nilai-nilai luhur yang berasal dari Tuhan menjadi perilaku keseharian. Sedangkan bangsa lain memeras otak mereka dan menghasilkan prinsip hidup yang terealisir. Nilai-nilai luhur bangsa kita jelas lebih unggul, karena berasal dari Tuhan; perlu usaha keras dan luarbiasa untuk melakukan internalisasi. Tidak perlu malu untuk mengakui bahwa sebagian besar lembaga pendidikan kita, baik pendidikan formal ataupun non-formal, umum ataupun keagamaan, belum berhasil melakukan tugas utamanya: internalisasi nilai luhur menjadi perilaku.
Belum terlambat dan insya Allah tidak mustahil mengubah nasib Bangsa Indonesia. Jangan menunggu keajaiban datang dari langit. Seluruh komponen bangsa: Pemerintah, Legislatif, Yudikatif, Militer, Penegak Hukum, Swasta, dan Masyarakat harus bertekad kuat memperbaiki karakter bangsa melalui peran masing-masing. Tidak perlu membuat TAP MPR atau UU Karakter Bangsa – pengalaman menunjukkan bahwa banyak peraturan di bumi pertiwi yang hanya berhenti di lembaran negara.Zero defect harus menjadi prinsip utama seluruh komponen bangsa; baik untuk urusan kecil, seperti membuang sampah, hingga pengamanan harta negara.
Implementasi zero defect memerlukan kepemimpinan yang bersih, kuat, tegas, dan berstamina tinggi. Zero defect tidak mustahil untuk dilaksanakan, karena ini masalah pembiasaan. Zero defect bukan berarti mengingkari kodrat manusia yang memang tidak pernah bisa mencapai kesempurnaan; namun hal tersebut menjadi the ultimate goal yang patut digantungkan di dinding kantor-kantor pemerintahan. Sedikit penyimpangan terhadap zero defect yang masih berada dalam toleransi yang terukur bisa ditolerir dengan catatan adanya tekad bulat untuk kembali menuju ke zero defect.
Karena ini masalah pembiasaan, maka kunci terpentingnya ada di bidang pendidikan. Wajah pendidikan kontemporer kita, sebagai sebuah sistem yang tak bisa lepas dari rembesan nilai-nilai setempat, masih terlihat belum cemerlang. Secara umum, pendidikan di Indonesia belum menghasilkan lulusan berkarakter kuat. Tentu saja, ada di sana-sini pelaku pendidikan, baik individu ataupun lembaga yang berkarakter. Hanya saja jumlahnya masih minoritas.

Nuansa HAM di Indonesia

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of  USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia. Contoh hak asasi manusia (HAM) seperti Hak untuk hidup, Hak untuk memperoleh pendidikan, Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain, Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama, Hak untuk mendapatkan pekerjaan. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran HAM di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia HAM di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh HAM di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Wajah HAM di Indonesia kelihatannya masih buram walau secercah harapan sebenarnya telah tergoreskan secara pasti dalam konstitusi yang menyiratkan bahwa HAM tersurat dan menjadi ketentuan hukum yang kuat dan mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.
Namun dalam tataran implementasi masih jauh panggang daripada api. Ketentuan hukumnya sudah sangat baik, tetapi pelaksanaannya masih sangat jauh dari harapan. Korban-korban HAM masih terus bertambah, berbagai kasus HAM tidak terselesaijan secara tuntas.
Komnas HAM yang diharapkan sebagai lembaga yang dibangun untk menyelesaikan masalah HAM di Indonesia dengan slogannya yang kelihatan indah, “HAM untuk SEMUA” kelihatan perannya hanya sebatas tempat mengadu dan kolektor berbagai persolan HAM di Indonesia.
Demikian juga Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang hadir di tengah-tengah lautan persoalan HAM di Indonesia dengan otoritas yang sangat kuat dan slogannnya yang sangat luar biasa, “Semua untuk HAM-HAM untuk Semua” ternyata juga lemah dalam menyelesaikan masalah-masalah HAM di negeri ini, apalagi kalau pelanggar-pelanggar HAM melibatkan petinggi-petinggi negeri maka ketidakberdayaan itu semakin jelas dan keberpihakan muncul secara telanjang.
Kalau terjadi pelanggaran HAM di lapangan, yang sering terjadi adalah tindakan aparat hukum yang melakukan pembiaran atas tindak pelanggaran dan baru turun tangan setelah pelanggaran HAM terjadi, dan ironisnya pelanggarnya dibiarkan pergi dan korbanlah yang berurusan dengan aparat.
Salah satu contoh yang marak terjadi adalah pelanggaran HAM dalam hal kebebasan beribadah dan beragama. Korban yang sudah menderita karena teror, intimidasi, dan penganiayaan, tambah menderita lagi, karena “demi” keamanan dan ketertiban”korban diharuskan menutup tempat ibadahnya dan dilarang melakukan kegiatan ibadah di tempat tersebut.
HAM juga kelihatan lebih menarik dijadikan komoditas politik terutama menjelang Pemilu 2009, HAM mulai dilirik dan diangkat kepermukaan oleh parpol-parpol peserta Pemilu 2009 tentunya dengan janji-janji manis untuk menuntaskan berbagai persoalan HAM di Indonesia. Tetapi nanti dulu, mari kita lihat janji Presiden kita pada Pemilu 2004, pada tahap awal pemerintahannya. SBY berpidato dengan semangat yang luar biasa dan meyakinkan dalam tema pidato yang juga luar biasa meyakinkan dan menjanjikan: “INDONESIAKU UNTUK SEMUA, MAJU BERSAMA, MAKMUR BERSAMA.”
Dalam pidatonya, Susilo Bambang Yudhoyono yang saat ini adalah Presiden Republik Indonesia mengatakan: “Setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama, secara hukum tidak boleh lagi ada perlakuan yang diskriminatif dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Oleh karenanya di tahap awal pemerintahan saya nanti, saya pastikan dilakukan evaluasi dan penghentian setiap aturan dan praktek kehidupan dikriminatif, baik yang terjadi di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Kita harus bersama-sama menjalankan gerakan “DISKRIMINASI-NO!” (Disampaikan dalam HUT Partai democrat di Istora Senayan, 9/9 2004).
Janji haruslah ditepati, apalagi janji-janji yang diucapakan di hadapan rakyat dan sesungguhnya untuk rakyat yang juga memilihnya, janji, bukan hanya harus tetapi wajib untuk ditepati. Kelihatannya menjelang akhir pemerintahannya masih banyak PR yang belum terselesaikan. Misalnya berbagai pelanggaran HAM yang masih banyak terjadi dan belum terselesaikan secara tuntas, seperti: kejahatan terhadap kemanusiaan, diskriminasi, penindasan, intimidasi, pemberangusan kekerasan terhadap anak, trafficking, perusakan lingkungan dan perusakan serta penutupan rumah ibadah.
Regulasi yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah ketidak-rukunan dalam masyarakat seperti SKB 1969 dan Perber 2006 ternyata tidak ada korelasinya dengan kerukunan dan ketidak-rukunan di dalam masyarakat, karena terbukti berdasarkan data yang menggambarkan Korelasi Perusakan dan Penutupan Rumah ibadah dengan SKB 1969 dan Perber 2006, terbukti intensitas penutupan rumah ibadah justru semakin meningkat. Sebelum diterbitkannya SKB 1969 rata-rata penutupan Gereja 1 gereja per 4,8 tahun, sedangkan pada masa pemberlakuan SKB selama 37 tahun rata-rata gereja yang ditutup 2-3 gereja per bulan dan pada masa Perber yang baru berjalan 17 bulan 3-4 gereja per bulan.
Intensitas penutupan/perusakan tertinggi terjadi pada masa pemerintahan BJ Habibie.
Begitu banyak data dan cukup bukti atas terjadinya pelanggaran HAM, terutama terhadap rumah ibadah dan hak untuk beribadah, namun aneh tapi nyata, tidak seorang pun pelanggar hukum dan HAM ini ditangkap, diadili dan dihukum!.
Hak atas kebebasan beragama dan beribadah adalah kebebasan dasar (fundamental freedom rights) yang melekat (inherent) dalam diri setiap manusia yang tidak boleh direnggut oleh siapa pun dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu.

Demokrasi Indonesia

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di Negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatas namakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang, dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan  berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
            Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.
            Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan system demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternative-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system demokrasi ini.
            Dalam kehidupan berpolitikdi setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.

Senin, 14 Maret 2011

Lirik Lagu You Came To Me By Sami Yusuf

You Came To Me
By  Sami yusuf

You came to me in that hour of need
When I was so lost, so lonely
You came to me, took my breath away
Showed me the right way, the way to lead

You filled my heart with love
Showed me the light above
Now all I want is to be with you

You are my one true love
Taught me to never judge
Now all I want is to be with you

Allahumma salli’ala sayidina mustofa
‘ala habibika nabibika mustofa
2X

You came to me in a time of despair
I called on you, you were there
Without you what would my life mean?
To not know the unseen, the worlds bet ween

For you I’d sacrifice
For you I’d give my life
Anything just to be with you

I feel so lost at times
By all the hurt and lies
Now all I want is to be with you

Chorus 2X

Showed right from wrong
Taught me to be strong
Need you more than ever
Ya Rasul Allah
You came to
In that hour of need
Need you more than ever
Ya Rasul Allah

You filled my heart with love
Showed me tha light above
Now all I want is to be with you

You are my one true love
Taught me to ever judge
Now all I want is to be with you

Chorus 2 X