Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Inspirasi Kehidupan

Selasa, 01 November 2011

Laut dalam Kehidupan Kita


 
Laut memiliki peranan yang sangat penting dalam mengontrol iklim di Bumi dengan memindahkan panas dari daerah ekuator menuju ke kutub. Tanpa peranan laut, maka hampir keseluruhan planet Bumi akan menjadi terlalu dingin bagi manusia untuk hidup. Laut juga merupakan sumber makanan, energi (baik yang terbarukan maupun yang tak terbarukan), dan obat-obatan. Daerah pantai juga merupakan daerah yang sangat besar peranannya bagi kehidupan manusia. Hampir 60% penduduk Bumi tinggal di daerah sekitar pantai.

Seperti kita ketahui, lebih dari 70% bagian dari planet Bumi ditutupi oleh air (dimana sebagian besarnya adalah lautan). Air laut bergerak secara terus-menerus mengelilingi Bumi dalam suatu sabuk aliran yang sangat besar yang biasa disebut sebagai global conveyor belt, bergerak dari permukaan ke dalam samudera dan kembali lagi ke permukaan. Angin, salinitas dan temperatur air laut mengontrol sabuk aliran global ini. Sabuk aliran inilah yang berperan memindahkan energi panas yang dipancarkan oleh Matahari ke Bumi. Pergerakan air laut mengelilingi Bumi dalam suatu sabuk aliran global memerlukan waktu yang sangat lama yaitu sekitar 1000 tahun. Pergerakan ini dapat dibagi ke dalam dua bagian yaitu:

1. sirkulasi yang dibangkitkan oleh perbedaan densitas air laut, dimana densitas air laut bergantung pada harga temperatur dan salinitasnya. Sirkulasi ini biasa disebut sebagai sirkulasi termohalin (dari kata thermo yang berarti energi panas dan haline yang berarti garam).
2. sirkulasi yang dibangkitkan oleh angin permukaan yang mengakibatkan adanya arus permukaan laut. Salah satu contoh dari arus yang dibangkitkan oleh angin adalah arus Gulf Stream.

Lautan juga berperan menangkap karbon dioksida (CO2) dari atmosfer dalam jumlah yang sangat besar. Sekitar seperempat CO2 yang dihasilkan oleh manusia dari hasil pembakaran bahan bakar fosil diserap dan disimpan di lautan. Di beberapa bagian laut, CO2 dapat tersimpan hingga berabad-abad lamanya dan berperan sangat besar dalam mengurangi pemanasan global.

Karena begitu pentingnya arti laut bagi kehidupan manusia, maka adalah kewajiban manusia untuk tetap menjaganya. Kemampuan laut menyerap CO2 akan berkurang jika ekosistem laut banyak mengalami kerusakan seperti rusaknya terumbu karang dan hutan bakau. Terumbu karang tak ubahnya bagaikan rumah bagi makhluk laut. Demikian juga halnya dengan hutan bakau, adalah rumah bagi makhluk2 laut yang hidup di dekat pantai. Tanpa terumbu karang dan hutan bakau, perlahan-lahan ekosistem laut akan terancam kelangsungan hidupnya sehingga sumber makanan laut yang dapat diperoleh oleh para nelayan pun akan jauh berkurang. Banyak hal telah mengakibatkan rusaknya hutan bakau dan terumbu karang antara lain pembukaan besar-besaran daerah budidaya, penangkapan ikan dengan menggunakan racun dan pencemaran lingkungan.

Jika terumbu karang dan hutan bakau telah rusak, untuk bisa merehabilitasinya diperlukan waktu yang sangat lama dan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu marilah kita sama-sama menjaga kelestarian lingkungan kita dan merawatnya dengan penuh rasa tanggungjawab.

Makna Lagu Indonesia Raya


Indonesia Raya

Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Makna Lagu Indonesia Raya

Setiap negara mempunyai lagu kebangsaan masing-masing, tidak ada dua negara yang memiliki lagu kebangsaan yang sama, karena lagu kebangsaan adalah ekspresi kejiwaan dari suatu bangsa. Lagu kebangsaaan menempati kedudukan yang khusus dan dihormati oleh seluruh rakyatnya. Lagu kebangsaan selalu dinyanyikan atau diperdengarkan pada setiap acara resmi kenegaraan, dan juga pada setiap acara di luar negeri yang membawa nama negara.
Lagu “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman, merupakan lagu kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai sebuah lagu yang dihormati dan dibanggakan, pembangkit semangat kebangsaan, dan terasa ada kesyahduan yang luar biasa dalam penjiwaannya.
Pada jaman penjajahan, pihak penjajah melarang rakyat menyanyikan lagu ini, tapi rakyat mengabaikannya, dan tetap menyanyikannya, sehingga bertambah jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan, rasa senasib sepenanggungan, dan rasa seperjuangan, serta semakin memperkokoh persatuan dalam melawan penjajahan.
Sekarang, banyak warga dan banyak para siswa/pelajar yang tidak memperlihatkan sikap hormat secara fisik, ketika menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya. (kalau hanya menghormati dalam hati tentu tidak nyata dan tidak terlihat). Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan kurang memberikan bobot tentang materi nasionalisme, kurang menanamkan jiwa kebangsaan, kurang melatih membiasakan diri untuk bersikap menghormati lambang-lambang negara, sehingga mereka kurang bangga memiliki bangsa yang merdeka dan kurang bangga memiliki lagu kebangsaan. Padahal pendidikan di Indonesia, sejak awal kemerdekaan menganut paham ajaran Ki Hajardewantara yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan nilai-nilai nasionalisme.
Kehilangan arti dan makna dari lagu kebangsaan pada sebagian besar warga negara dalam waktu yang lama, bisa berakibat memperlemah jiwa kebangsaan, dan menurunnya rasa berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan :
1. Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, mereka tidak lagi merasakannya sebagai suatu lagu yang khusus sifatnya, tapi merasakannya sama seperti lagu lainnya. (Padahal lagu lainnya sedikit yang berjiwa kebangsaan)
2. Mereka lebih berminat dan lebih tertarik dengan lagu-lagu populer lainnya, termasuk mengidolakan para artis terkenalnya, sehingga lagu kebangsaan menjadi semakin kurang diperhatikan dan kurang diminati. (Adapun mereka yang tidak bisa menyanyikannya bukan berarti kurang perhatiannya, tapi itu adalah masalah latihan dan bakat seseorang, ada orang yang harus berlatih lama sekali, baru mampu menyanyikannya)
3. Ketika mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya pada suatu acara, mereka hanya ikut-ikutan, atau ada rasa keterpaksaan, seharusnya keinginan menyanyikannya timbul dari dorongan kemauan yang kuat dari hati sendiri. (Apalagi jika yang memimpin lagu adalah orang/kelompok yang kurang simpatik, menjadi semakin kurang menarik)
4. Keadaan akan semakin buruk, jika ada anggapan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan hanya membuang waktu, atau dianggap tidak perlu lagi, karena keadaan kita sekarang sudah merdeka. (Ini adalah anggapan yang keliru, karena mereka tidak mengerti tentang isi dan makna dari lagu kebangsaan itu sendiri).
5. Keadaan akan sangat buruk bagi lemahnya jiwa kebangsaan dan rendahnya rasa berbangsa dan bernegara pada sebagian besar warga negara, jika pada semua acara/kegiatan yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan, tidak dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Walaupun kegiatan itu hanya setingkat RT/RW, apalagi tingkat departemen/instansi pemerintah. (Apakah dirasakan sudah sangat cukup, jika hanya setahun sekali menyanyikannya? Dan itupun hanya sekedar jadi tontonan yang berulang-ulang setiap tahun?)
Lemahnya nasionalisme pada sebagian bersar warga negara, akan berdampak pada kewibawaan negara yang semakin jatuh, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jangan dikira bahwa dampak ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan rendahnya kinerja, pelayanan yang tidak maksimal pada semua departemen/instansi/ badan-badan dan lain-lain.
Upaya untuk menaikkan kewibawaan negara di dalam dan di luar negeri, tentu dengan menguatkan nasionalisme dan meningkatkan prestasi di semua bidang, sebab kalau menjaga kewibawaan negara melalui kekuasaan dan kekuatan akan berdampak munculnya “tudingan” bahwa negara melanggar HAM. Padahal negara lain ada yang sudah/pernah melanggar HAM, tapi mereka pura-pura tidak tahu, pura-pura pilon atau pura-pura “bersih” dan tidak pernah melanggar HAM sekecil apapun.
Setiap kalimat dan bait pada lagu Indonesia Raya, mempunyai arti dan makna, terdapat 12 item, sebagai berikut :
1. Indonesia Tanah Airku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga memiliki tanah air yaitu Indonesia,
b. Bahwa setiap warga memilik hak dan kewajiban terhadap tanah airnya.
c. Bahwa setiap warga mengaktualisasikan dirinya dalam upaya merealisasikan makna sumpah pemuda.
2. Tanah tumpah darahku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga telah memiliki wadah/ruang/tempat, yaitu di tanah yang termasuk wilayah Indonesia.
b. Bahwa Tanah Air Indonesia adalah tempat untuk berusaha, berjuang, dan berdarma bakti dengan kerja keras membanting tulang, menguras keringat dan air mata, sampai menumpahkan darah.
3. Disanalah aku berdiri, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lainnya,
b. Bahwa di tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan bangsa lainnya di dunia ini.
4. Jadi pandu ibuku, kata ibuku maksudnya adalah ibu pertiwi atau pemerintahan yang sah. Kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa pemerintahan yang sah, mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam berperan menjadi pandu/penuntun/pembimbing bagi semua warga negaranya untuk meningkatkan kesejahteraan semua warganya;
b. Bahwa sikap setiap warga terhadap ibu pertiwi harus bersikap sama seperti sikapnya terhadap ibu kandung/orang tua.
5. Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga memiliki kebangsaan yaitu berbangsa Indonesia, berkewarganegaraan Indonesia.
b. Bahwa setiap warga bersikap tegas dalam pengakuannya berkebangsaan Indonesia dan bertanah air Indonesia.
6. Marilah kita berseru, Indonesia bersatu, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga berseru, bersikap dan berusaha membina persatuan dan kesatuan Indonesia agar Indonesia benar-benar bersatu, baik melalui sikap, kata, tingkahlaku dan perbuatan sehari-hari.
b. Bahwa setiap warga berusaha sedapat mungkin menjauhkan semua hal yang dapat memecah belah Indonesia.
7. Hiduplah tanahku, Hiduplah negeriku, Bangsaku rakyatku, Semuanya, bait ini terdiri dari empat kalimat menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga selalu berusaha agar Indonesia menjadi tanah air yang hidup untuk waktu yang tidak terbatas.
b. Bahwa setiap warga, setiap rakyat , semuanya, harus menjadi penduduk yang benar-benar hidup, benar-benar dinami dan kreatif untuk merubah keadaan, agar keadaan selalu berubah menjadi lebih baik
c. Bahwa semua rakyat, semua warga berusaha agar jangan sampai rakyat mati dan berusaha agar Indonesia jangan sampai mati, punah atau bubar.
8. Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga lebih mengutamakan dalam berusaha membangun jiwa kebangsaan, ruh nasionalisme, semangat berbangsa dan bernegara, mental spiritual dengan sangat prima, dan menjadi prioritas utama.
b. Bahwa setiap warga juga membangun badannya, melaksanakan pembangunan fisik dengan sangat maksimal untuk kesejahteraan lahir batin.
9. Untuk Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga dalam berusaha disemua bidang, harus merupakan bagian kegiatan yang integral dalam suatu strategi besar untuk pembangunan Indonesia seutuhnya,
b. Bahwa semua warga dalam melaksanakan usahanya dalam bidang apapun harus maju bersama, berjalan seiring menuju Indonesia Raya, harus saling bersinergi, dan harus diupayakan tidak boleh ada yang saling menghambat.
10. Indonesia Raya merdeka merdeka, dalam kalimat ini kata merdeka diucapkan dua kali, menanamkan kesadaran,
a. Bahwa seluruh wilayah Indonesia harus benar-benar merdeka, tidak ada lagi penjajahan, penyerobotan dari pihak asing, tidak ada penguasaan daerah oleh pihak asing.
b. Bahwa setiap warga harus berusaha untuk tidak ada lagi penjajahan di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk apapun, dalam bidang apapun.
11. Tanahku negeriku yang kucinta, kalimat ini menanamkan kesadaran,
Bahwa setiap warga dalam semua usahanya untuk berprestasi, berproduksi, berkreasi, berinovasi berdasarkan atas cintanya kepada negerinya dan tanah airnya.
12. Hiduplah Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran
Bahwa cita-cita tertinggi dari setiap warga adalah Indonesia mampu berjuang hidup untuk waktu yang tidak terbatas, mampu bersaing dalam globalisasi internasional di semua bidang. Dan Indonesia hidup terus menjadi negara yang besar dan menjadi negara yang disenangi dunia internasional.


Rabu, 28 September 2011

Tawuran Menjadi Budaya?

Menurut wikipedia bahasa Indonesia tawuran atau Tubir adalah istilah yang sering digunakan masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar sebagai perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Sebab tawuran ada beragam, mulai dari hal sepele sampai hal-hal serius yang menjurus pada tindakan bentrok.

Tawuran rasanya bukan sesuatu yang baru kita dengar yah. Sepertinya sejak zaman ayah-bunda atau mungkin kakek-nenek kejadian ini sudah sering terjadi, pertikaian siswa antar sekolah. Entah apa yang menyebabkan pangkal keributan. Umumnya masalah gank-gankan kah? Selain itu dalam periode tertentu, media pasti ada saja meliput tentang siswa sekolah yang tawuran. Kali ini, satu sekolah disorot habis-habisan karena aksi salah satu siswanya yang–menurut berita yang beredar–melakukan tindak kekerasan pada salah satu wartawan yang hendak meliput. Dalam pandangan saya, karena peristiwa ini melibatkan wartawan sebagai korban, maka berita menjadi besar dan disorot khalayak. Bisa jadi karena solidaritas sesama pekerja media, wartawan dari media lain turut menghembuskan berita ini hingga terdengar kemana-mana, membuat satu nama sekolah ini menjadi “terkenal”.

Yang menggelitik indra saya bukanlah masalah sikap media yang menggemakan berita ini, tapi budaya tawuran itu sendiri yang masih awet hingga kini. KENAPA?
Masih segar di ingatan saya, sejak SD kita sudah diajarkan budi pekerti melalui pelajaran PKn, juga ada pelajaran agama, yang intinya harus saling menghargai dengan orang lain, tenggang rasa, dan kawan-kawannya. Tidak ada satu butir pun dari pelajaran sekolah yang mengajarkan tindak kekerasan. Dari mana hasrat tawuran itu berasal dan kenapa bisa membudaya? Apakah sekolah sebagai penyelenggara pendidikan bisa dikatakan gagal dalam mendidik akhlak para calon penerus bangsa? Atau orangtuanyakah yang kurang bisa mendidik mereka untuk tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar masalah.

Orang berkelahi biasanya dikarenakan gelegak emosi yang tak terkendali hingga merangsang saraf motorik menggunakan anggota tubuh untuk menyerang orang yang membuat mereka emosi, sekaligus untuk meluapkan emosi itu sendiri. Bisa dikatakan, adanya perkelahian adalah karena kurang bisanya seseorang dalam mengontrol emosi mereka. Seseorang yang kurang bisa mengontrol emosi, kepada siapa mereka harus berlabuh agar dapat menguasai diri mereka sendiri? Sekolah melalui bimbingan konseling? Orangtua? Lembaga keagamaan?

Ironisnya adalah, kata tawuran kerap diasosiasikan kepada lembaga pendidikan. Sebuah institusi untuk mendidik para calon penerus bangsa agar kelak dapat memberikan kontribusi yang baik di masyarakat. Kejadian tawuran di institusi tersebut jelas akan mencoreng nama sekolah tersebut karena dinilai tidak mampu menjaga anak-anak didik mereka terhindar dari bentrokan fisik. Tidak mampu mengajari siswa menjauhi aksi premanisme.

Melihat fenomena ini saya jadi berpikir, apakah kurikulum sekolah terlalu menitikberatkan pengembangan intelegensia dibanding pengembangan emosi (EQ), padahal setahu saya kini di perusahaan-perusahaan pun lebih mempertimbangkan calon karyawan yang memiliki EQ tinggi daripada IQ. Apakah Mendiknas perlu mengkaji ulang kurikulum pendidikan? Jika lembaga pendidikan tidak mengambil langkah pasti untuk memerangi aksi kekerasan yang dilakukan siswa, saya khawatir bagaimana mereka ke depannya? Bagaimana jika suatu hari mereka harus memimpin masyarakat? Apakah mereka akan mempertontonkan kembali aksi kekerasan di gedung parlemen?

Saya mengerti bahwa mereka masih usia pubertas, bisa dibilang masih labil dan tengah mencari jati diri, justru pada masa-masa transisi inilah perlu ada pihak yang mampu membimbing pembentukan karakter dan kepribadian mereka. Saya tidak secara penuh menuding lembaga pendidikanlah yang harus bertanggungjawab, tapi lembaga pendidikan memegang peranan penting di samping orangtua mereka, untuk turut mengarahkan mental anak didiknya. Selain itu, anak-anak lebih banyak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah bukan? Jangan sampai kita kecolongan generasi muda yang berpotensi hanya karena kurangnya pengarahan dalam pembentukan kepribadian mereka. Besar sekali harapan saya bahwa budaya tawuran ini lenyap dari bumi Indonesia dan benar-benar menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang cinta damai.

Selasa, 27 September 2011

Transportasi Jakarta yang Mati

Leuwis Mumford (1961) mengungkapkan bahwa permukiman, pertahanan dan kegiatan ekonomi adalah faktor yang membuat geliat munculnya wilayah perkotaan. Wilayah ini memang memikat masyarakat untuk datang, karena daerah ini memiliki beberapa pusat kegiatan seperti pusat pemerintahan, pasar, pusat peribadatan, pusat kegiatan seni, benteng pertahanan, dsb. Wilayah ini dapat dianologikan seperti container yang harus menampung kegiatan masyarakat yang bermukim didalamnya dengan berbagai kegiatan yang dilakukannya, tidak hanya menampung penduduk di dalam tapi container ini juga menjadi magnet bagi penduduk dari luar untuk berkegiatan, sehingga tidak heran jika terjadi kepadatan pada saat-saat tertentu di suatu pusat kegiatan, seperti pasar atau pusat peribadatan di wilayah container. Kondisi demikian diungkapkan oleh Leuwis Mumford sebagai gejala implosi kota yang menjelaskan mengenai magnet yang dimiliki oleh wilayah kota sehingga penduduk yang bermukim di dalam dan di luar wilayah pusat kota mau tidak mau menjadi bergantung dengan keberadaan kota dan berbagai sarana dan prasarananya.

Seperti dua sisi mata uang, proses yang dijelaskan di atas lambat laun akan menyebabkan kota menjadi sangat padat dan mengalami pemekaran wilayah fungsi, hal ini terjadi karena kota menjadi pilihan tunggal untuk bermukim dan bekerja. Gejala tersebut telah mendunia, sehingga tidak dapat ditawar lagi kebutuhan sistem pengelolaan kota yang menyatukan teritori meski bukan secara administrasi agar fungsi kota dapat tetap berlanjut dan bertahan. Kota Jakarta sebagai metropolitan dalam perkembangannya saat ini telah dihuni oleh sekitar 9 juta penduduk di malam hari, dan sekitar 12 juta penduduk di siang hari, pergerakan masuknya para penglaju ini menambah masuknya 600.000 kendaraan bermotor setiap harinya ke Jakarta, aliran tersebut di belum termasuk aliran 11 juta kendaraan bermotor warga Jakarta yang melaju setiap harinya dan senantiasa bertambah 7% pertahunnya.

Delapan fungsi yang dimiliki Jakarta menjadikan kota ini memiliki banyak magnet untuk menjadi daerah tujuan kedatangan bagi banyak orang, sehingga tidak heran jika urbanisasi yang terjadi setiap tahunnya mengalirkan 200.000-250.000 jiwa dari berbagai wilayah ke Jakarta, belum lagi ditambah aliran penglaju harian yang mencapai 4.094.359 jiwa (Sitramp, 2000). Kondisi ini menyebabkan kepadatan populasi di Jakarta yang berimbas pada berbagai permasalahan yang harus dihadapi, seperti polusi, persampahan, transportasi, kriminalitas, kelangkaan tanah untuk perumahan, dsb.

Transportasi sebagai sektor yang menjadi tulang punggung pergerakan dan berjalannya berbagai sektor pembangunan kota, untuk itu jika transportasi bermasalah maka terdapat berbagai turunan masalah yang dirasakan secara langsung oleh pembangunan yang sedang dilakukan di berbagai sektor, seperti inefisiensi waktu tempuh/berproduksi, inefisiensi bahan bakar, polusi udara & kebisingan, dampak fisik lingkungan, dsb. Masalah transportasi di Jakarta merupakan buah dari implementasi perencanaan inkremental dan politis dalam penataan ruang yang tidak sepenuhnya mengikuti koridor yang ditetapkan dalam perencanaan komprehensif (induk), padahal transportasi merupakan kunci menyelesaikan masalah perkotaan di Jakarta. Untuk itu pengelolaan jaringan transportasi yang link and match antar moda dan pembangunan sarana transportasi harus memiliki pola yang regional based tidak corridor based sehingga penduduk akan dapat berinteraksi dengan mudah dan nyaman, hal ini nantinya akan berbuah pada produktivitas yang tinggi dari sebuah kota.

Bagian dari tujuan Rencana Induk Jakarta (1965-1985) adalah mendorong pembukaan wilayah untuk menjadi pusat pertumbuhan, baik di tengah kota Jakarta maupun di koridor penghubung antara Jakarta dan wilayah sekitarnya. Namun pembukaan wilayah terbangun tersebut tidak segera diikuti dengan penyediaan sarana dan prasarana kota yang memadai dan tepat waktu, sementara pembangunan di sekitar perbatasan Jakarta dengan Bodetabek terus terjadi sehingga hal yang dikhawatirkan adalah terjadinya konurbasi yang hanya akan memperluas cakupan wilayah yang harus dikelola Jakarta dengan potensi diri yang relatif tetap, kondisi ini jelas akan membuat pengelolaan yang dilakukan Pemerintah Daerah Jakarta tidak optimal. Pada kenyataannya saat ini wilayah terbangun yang direncanakan Jakarta dengan berbagai fungsinya telah melewati batas administrasi kota Jakarta sendiri (overbounded) hal ini menjadikan beberapa wilayah fungsi yang terkait dengan fungsi jakarta meluas ke wilayah sekitarnya, namun kondisi ini dapat berjalan dengan baik jika pengelolaan Jakarta dan wilayah sekitarnya yang senantiasa berkoordinasi, saling mendukung dan memperkuat keberadaan fungsi masing-masing kota/wilayah dan tentunya didukung oleh ketersediaan jaringan transportasi yang memadai sehingga pengelolaan kota dapat dirasakan efektif dan efisien.

Dari berbagai sumber diketahui bahwa inefisiensi yang terjadi akibat pembukaan wilayah terbangun seperti yang disebutkan di atas diantaranya adalah sulitnya pengendalian persebaran penduduk yang merata secara geografis, sulitnya pengendalian pertumbuhan pusat-pusat kegiatan ekonomi di ibukota saja, jaringan jalan dan angkutan umum belum berpola sementara itu jumlah kommuter terus meningkat, belum terpadunya rencana tata ruang, rencana pembangunan wilayah jangka panjang dan rencana pembangunan wilayah jangka menengah, belum adanya kelembagaan antar kota yang mampu mengkordinasikan pemerintah-pemerintah kabupaten/kota di dalam wilayah Jabodetabek di bidang perencanaan tata ruang, perencanaan sektor, promosi investasi sarana dan prasarana kota, monitoring dan evaluasi pembangunan.

Selain inefisiensi di atas yang harus dihadapi Jakarta. kemacetan, tingginya polusi udara, banjir, kemiskinan, kelangkaan tanah, dsb merupakan beberapa dampak yang yang juga harus dihadapi Jakarta karena pengelolaan wilayah (Jabodetabek) yang berjalan sendiri-sendiri tanpa mempertimbangkan kesatuan wilayah sebagai suatu homogenitas potensi, padahal efek pembangunan dari wilayah-wilayah yang berdampingan tidak hanya dirasakan oleh wilayah itu sendiri namun juga oleh wilayah sekitarnya. Seperti kejadian banjir tahunan yang kerap melanda Jakarta, selain karena karakter fisik wilayah Jakarta yang landai, banjir juga merupakan bagian dari dampak penggunaan tanah di hulu sungai Ciliwung (Bogor) yang tersegregasi dengan pengelolaan di hilir yang memang memiliki batasan wilayah administratif yang berbeda, padahal sepanjang Sepanjang Sungai Ciliwung merupakan wilayah homogen.