Selamat Datang

Selamat Datang di Blog Inspirasi Kehidupan

Senin, 30 Juni 2014

TUGAS ETIKA PROFESI





Nama              : Taufik Hidayat
Kelas                : 4id02
NPM                : 39410715




Studi Kasus
1.      Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
2.      Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa) ?
3.      Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja (beri 5 contoh dan analisa) ?

Jawaban
1.      Kepakaran dari seorang sarjana teknik industri merupakan sebuah konsistensi keahlian dalam bidang teknik industri. Menurut kamus Webster, Teknik Industri adalah disiplin ilmu teknik yang berkaitan langsung dengan perancangan, perbaikan, dan instalasi sistem yang terintegrasi yang berupa orang, material, dan energi di dalam suatu industri. Sejauh pengamatan saya disiplin teknik industri di beberapa universitas di dunia sangat dekat dengan Systems Engineering. Sering saya menemukan disiplin Industrial Engineering di sekolah-sekolah tersebut disatukan menjadi satu deprtemen menjadi Industrial and Systems Engineering. Bagi saya, seorang sarjana Teknik Industri adalah seorang generalis yang memandang sesuatunya secara holistik sebagai suatu sistem.
Kepakaran seorang sarjana teknik industri bisa dikatakan sebagai seorang pakar yang serba bisa, karena pakar sarjana teknik industri dapat melakukan perancangan, perbaikan hingga instalasi sebuah sistem.
2.       Karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari diantaranya;
            a.       Pada saat mengobrol dengan teman atau keluarga, muka tidak menatap lawan bicara.
Hal ini sering sekali terjadi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu pada saat kita berbicara atau mengobrol dengan orang lain, lawan bicara kita mukanya tidak melihat atau menatap ke kita. Ini merupakan sebuah karakter orang yang tidak beretika. Apalagi jika lawan bicaranya adalah orang yang lebih tua. Hal yang seharusnya dilakukan adalah menatap wajah lawan bicara.
b.      Berjalan di depan orang tua tanpa permisi.
Kebiasaan seperti ini sering kali terjadi tanpa disadari. Apabila ada orang atau kerumunan orang, hendaknya kita tidak berjalan di depan mereka. Apabila di belakang mereka ada jalan atau lorong yang bisa kita lewati, hendaknya kita lewat belakang mereka. Tetapi apabila tidak ada jalan atau lorong, maka kita lewat depan mereka dengan permisi.
c.       Bermain gadget pada saat bicara dengan orang lain.
Kebiasaan bermain gadget terkadang terbawa ke segala suasana, termasuk pada saat ngobrol dengan orang lain. Hal ini sebenarnya termasuk karakter yang tidak beretika sama sekali. Hendaknya apabila kita ngobrol atau bicara sama orang lain tidak sambil bermain gadget.
d.      Membuang sampah sembarangan.
Membuang sampah sembarangan merupakan sebuah karakter yang tidak beretika. Karena sampah apabila dibuang secara sembarangan akan menimbulkan kekotoran. Saya kira disetiap tempat sudah disediakan tempat sampah. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk membuang sampah secara sembarangan.
e.      Bicara kotor.
Berbicara hendaknya sesuai dengan porsi yang ada. Berbicara kotor sering kali dilakukan oleh anak laki-laki. Hal ini merupakan karakter yang tidak beretika sama sekali. Bicaralah yang baik.
3.       Aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja diantarnya:
a.       Terlambat masuk kerja.
Sebagai pekerja hendaknya mematuhi peraturan yang ada. Tindakan terlambat masuk kerja tidak mencerminkan keprofesionalan seorang pekerja.
b.      Tidak bertanggungjawab terhadap pekerjaannya.
Seorang pekerja dituntut untuk profesional dalam bekerja. Hal ini dapat ditunjukkan dalam melaksanakan setiap pekerjaanya. Pekerja harus bertanggungjawab terhadap pekerjaan yang diberikan kepadanya.
c.       Berbicara tidak sopan.
Sering kali pekerja berbicara tidak sopan di lingkungan kerjanya. Hal ini merupakan tindakan yang tidak profesional.
d.      Korupsi.
Korupsi merupakan tindakan kotor yang sering dilakukan oleh pekerja. Pekerja sudah tidak profesional lagi apabila melakukan tindakan korupsi.
e.      Tidak menjaga rahasia perusahaan.
Seorang pekerja hendaknya menjaga semua rahasia data-data yang dimiliki oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Kamis, 06 Februari 2014

Kewirausahaan

Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis.
Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.

Tujuan Kewirausahaan
Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi  maka tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir 13%  penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi.
Mengapa dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut ?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi.
Mari kita lihat contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa dikancah internasional.
Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena ketersediaan anggaran semakin meningkat.
Dari beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.

Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha.
Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang usaha yang diperolehnya.
Yang terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.

Selasa, 02 Juli 2013

Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999, pasal 1 ayat 1, AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
Setiap kegiatan pembangunan secara potensial mempunyai dampak terhadap lingkungan. Dampak-dampak ini harus dipelajari untuk merencanakan upaya mitigasinya. Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 (PP 51/1993) tentang Analisis Mengenal Dampak Lingkungan (AMDAL) menyatakan bahwa studi tersebut harus merupakan bagian dari studi kelayakan dan menghasilkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
1.        Kerangka Acuan (KA) ANDAL, yang memuat lingkup studi ANDAL yang dihasilkan dari proses pelingkupan.
2.         Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), yang merupakan inti studi AMDAL. ANDAL memuat pembahasan yang rinci dan mendalam tentang studi terhadap dampak penting kegiatan yang diusulkan.
3.        Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), yang memuat usaha-usaha yang harus dilakukan untuk mitigasi setiap dampak lingkungan dari kegiatan yang diusulkan.
4.        Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), yang memuat rencana pemantauan dampak lingkungan yang akan timbul.
RKL dan RPL merupakan persyaratan mandatory menurut PP 51/1993, sebagai bagian kelengkapan dokumen AMDAL bagi kegiatan wajib AMDAL. Untuk kegiatan yang tidak wajib AMDAL, penanggulangan dampak lingkungan yang timbul memerlukan:
1.        Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
2.        Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
3.        Pertanggung-jawaban pelaksanaan audit, antara auditor dan manajemen organisasi.
4.        Komunikasi temuan-temuan audit.
5.        Kompetensi audit.
6.        Bagaimana audit akan dilaksanakan.
Sebagai dasar pelaksanaan Audit Lingkungan di Indonesia, telah dikeluarkan Kepmen LH No. 42/MENLH/11/1994 tentang Prinsip-Prinsip dan Pedoman Umum Audit Lingkungan. Dalam Lampiran Kepmen LH No. 41/94 tersebut didefinisikan bahwa Audit lingkungan adalah suatu alat pengelolaan yang meliputi evaluasi secara sistematik terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem pengelolaan dan pemantauan dengan tujuan memfasilitasi kontrol pengelolaan terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian kelayakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.

Audit Lingkungan suatu usaha atau kegiatan merupakan perangkat pengelolaan yang dilakukan secara internal oleh suatu usaha atau kegiatan sebagai tanggungjawab pengelolaan dan pemantauan lingkungannya. Audit lingkungan bukan merupakan pemeriksaan resmi yang diharuskan oleh suatu peraturan perundang-undangan, melainkan suatu usaha proaktif yang diIaksanakan secara sadar untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang akan timbul sehingga dapat dilakukan upaya-upaya pencegahannya.

Minggu, 18 November 2012

PKM-K MEJA PRAKTIS IPAD 3 TAHUN 2012

http://www.4shared.com/office/-wFCEX9R/PKM-K_MEJA_PRAKTIS_IPAD_3.html?

Minggu, 01 April 2012

Permasalahan Merek RM Padang Sederhana-RM Padang Sederhana Bintaro

Permasalahan yang terjadi adalah RM Padang Sederhana menggugat RM Padang Sederhana Bintaro. Sejarahnya adalah RM Padang Sederhana (RMPS) awalnya didirikan Bustaman pada 1972, RMPS pun menjadi franchise dengan peminat banyak di seluruh Indonesia. RMPS juga memiliki banyak nama seperti Sederhana (SA), Sederhana (SS), Sederhana (SH), Sederhana (SL), dan Sederhana (SB).

Dari sejumlah media, terungkap pada 2008 Bustaman menggugat H.Djamilus Djamil dan para ahli warisnya sebesar Rp 5 miliar plus larangan menggunakan kata "Sederhana" sebagai nama dagang. Bustaman dan Djamilus Djamil sebenarnya pernah bekerja sama dan sama-sama berjuang membesarkan warung makanan Padang. Namun, pada 2001 keduanya tak lagi sejalan. Bustaman mengembangkan usahanya hingga memiliki 70 buah gerai dan sebagian besar terletak di daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Pengelola Sederhana Bintaro pun melakukan hal yang sama. 

Alasan Bustaman melakukan gugatan melalui pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu terkait dengan perebutan merek "Sederhana" dan nama dagang itu telah didaftarkannya ke Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual sejak 1997. Tiba-tiba, muncul merek serupa yang digunakan oleh pengelola RM Padang asal Bintaro, Jakarta. Menurut Bustaman, bukan hanya tulisan, huruf dan warna merek saja yang sama, namun bentuk bangunan rumah makan pesaingnya juga mirip dengan miliknya. Apalagi, RM Sederhana Bintaro belakangan gerainya bertambah banyak.

Akan Tetapi tudingan tersebut dibantah oleh pengelila RM Padang Sederhana Bintaro lantaran dirinya berhak untuk menggunakan merek yang disengketakan itu yang telah mengantongi sertifikat yang dikeluarkan oleh Dirjen HaKl pada 13 Maret 2003.
Permasalahannya kedua pihak mengaku punya sertifikat dari Dirjen HaKl.

Karena permasalahan ini lah yang melatarbelakangi kami untuk mengambil tema konflik merek "Sederhana" pada RM Padang.

Kamis, 15 Maret 2012

Masalah Hak Paten, Layanan Push E-mail untuk iCloud dan MobileMe Dihentikan di Jerman

Pengguna iOS di Jerman untuk sementara tidak dapat menikmati feature push e-mail untuk iCloud dan MobileMe. Hal tersebut dapat terjadi karena saat ini Apple sedang menjalankan proses pengadilan. Beberapa waktu lalu, Motorola Mobility menuntut Apple karena masalah hak paten.
Untungnya, para pengguna yang terkena masalah ini masih dapat menerima e-mail untuk iCloud dan MobileMe. Hanya fungsi “push e-mail” saja yang dimatikan di negara tersebut. E-mail baru tetap akan terdownload ke perangkat berbasis iOS saat aplikasi Mail dibuka. Layanan Push e-mail untuk perangkat lain seperti desktop, laptop, dan web tidak terpengaruh atas masalah ini.
Masih ingin menerima e-mail secara otomatis tanpa harus masuk ke aplikasi Mail? Anda bisa menyalakan feature “Tap Fetch New Data”. Feature tersebut dapat Anda temukan di bagian Setting, Mail, Contacts, Calendar. Kemudian, pilihlah “Tap Fetch New Data”. Pilih interval waktu untuk Fetch. Setelah mengatur hal tersebut, Anda akan menerima e-mail secara otomatis sesuai dengan waktu yang Anda tentukan sendiri.
Bagaimana tanggapan Apple terhadap tuntutan dari Motorola Mobility tersebut? Apple sendiri merasa kalau tuntutan tersebut tidak tepat. Oleh karena itu, mereka akan melawan terhadap tuntutan tersebut.


 Sumber : http://www.jagatreview.com/2012/02/masalah-hak-paten-layanan-push-e-mail-untuk-icloud-dan-mobileme-dihentikan-di-jerman/

Tanggapan :
Dalam pembuatan hak karya cipta memang tidak terlalu sulit dan juga tidak terlalu mudah. Dari mulai perancangan, pembuatan sampai dengan sebuah karya cipta masih bisa ditangani. Namun biasanya setelah karya cipta itu sudah jadi baru bermasalah, itu merupakan bagian yang sering tidak diperhatikan oleh si empunya karya cipta. Sebenarnya setiap selesainya membuat sebuah karya cipta, hendaknya langsung memasang hak paten. Seperti layaknya kasus di atas, Motorola Mobility menuntut Apple untuk masalah hak paten. Layanan Push E-mail dan MobileMe dipermasalahkan oleh kedua pihak tersebut hingga sampai ke pengadilan. Sebenarnya layanan aplikasi tersebut adalah punya Motorola Mobility, namun diciptakan kembali oleh Apple. Namun hingga Apple menciptakan kembali layanan tersebut Motorola Mobility belum memberi label pada layanan aplikasi tersebut. Sehingga pada saat di meja hijau pihak Apple akan tetap melawan, karena merasa tidak bersalah. Ini sebagai pelajaran bagi kita semua, bahwa hak paten untuk karya cipta kita sangatlah penting sehingga tidak dibajak atau ditiru oleh orang lain. Sehingga sebaiknya setelah karya cipta kita jadi, hendaknya kita langsung memasang label hak paten pada karya cipta kita.

Kamis, 01 Desember 2011

Sejarah, Proses dan Masa Politik di Indonesia


Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.

Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan

Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.

Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1. Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2. Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3. Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.
4. kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5. kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif.
6. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.

Ada satu pendekatan lagi yang dibutuhkan dalam melihat proses politik yaitu pendekatan pembangunan, yang terdiri dari 2 hal:
a. Pembangunan politik masyarakat berupa mobilisasi, partisipasi atau pertengahan. Gaya agregasi kepentingan masyarakat ini bisa dilakukans ecara tawaran pragmatik seperti yang digunakan di AS atau pengejaran nilai yang absolut seperti di Uni Sovyet atau tradisionalistik.
b. Pembangunan politik pemerintah berupa stabilitas politik

Proses Politik di Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa prakolonial
- Masa kolonial (penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi terpimpin
- Masa Demokrasi Pancasila
- Masa Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
· Penyaluran tuntutan
· Pemeliharaan nilai
· Kapabilitas
· Integrasi vertikal
· Integrasi horizontal
· Gaya politik
· Kepemimpinan
· Partisipasi massa
· Keterlibatan militer
· Aparat negara
· Stabilitas
Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
1. Masa prakolonial (Kerajaan)
· Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa atau pemenang peperangan
· Kapabilitas – SDA melimpah
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
· Gaya politik – kerajaan
· Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
· Partisipasi massa – sangat rendah
· Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
· Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
· Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
2. Masa kolonial (penjajahan)
· Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
· Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
· Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
· Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
· Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
· Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
· Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
· Keterlibatan militer – sangat besar
· Aparat negara – loyal kepada penjajah
· Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah
3. Masa Demokrasi Liberal
· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
· Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
· Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
· Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
· Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
· Gaya politik – ideologis
· Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
· Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
· Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
· Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
· Stabilitas – instabilitas
4. Masa Demokrasi terpimpin
· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
· Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
· Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
· Gaya politik – ideolog, nasakom
· Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
· Partisipasi massa – dibatasi
· Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
· Aparat negara – loyal kepada negara
· Stabilitas – stabil
5. Masa Demokrasi Pancasila
· Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
· Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
· Kapabilitas – sistem terbuka
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – nampak
· Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
· Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
· Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
· Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
· Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
· Stabilitas stabil
6. Masa Reformasi
· Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
· Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
· Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
· Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
· Gaya politik – pragmatik
· Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
· Partisipasi massa – tinggi
· Keterlibatan militer – dibatasi
· Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
· Stabilitas – instabil